oleh

Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Menggelar Pelatihan, Emergency Respon Planning/Tanggap Darurat

Suarapaparisa.com, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi UPTD Balai Keselamatan Kerja Hiperkes Kelas A, Provinsi Maluku Menggelar  Pelatihan Emergency Respon Planning/Tanggap Darurat, berlangsung di-Avira Hotel, Senin 26 Juni 2023.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Muhamad Rizal Latuconsina.SH.M.Si, mewakili Kepala Dinas Nakertrans Endang Diponegoro.SP.MM.saat membuka menyebutkan dalam industri banyak bahan yang digunakan, mudah terbakar, termasuk peralatan dan proses produksi yang digunakan dapat pula menimbulkan kebakaran.  

Karenanya kebakaran sebuah peristiwa yang tidak kita inginkan namun sering terjadi diperusahan atau ditempat kerja, yang mana tidak hanya mengakibatkan kerusakan, dan kerugian material,tapi juga mengakibatkan korban jiwa, hilangnya lapangan kerja dan juga penderitaan manusia yang tidak sedikit.

Karena itu pencegahan kebakaran perlu dilakukan sedini mungkin, agar kebakaran yang besar dapat dihindari. Untuk itu pelatihan Emergency Respon, Planning /Tanggap Darurat, yang digelar ini bertujuan, agar peserta dapat mengetahui dan memahami, mengenai  dapat mewTujuan Pelatihan iniujudkan nihil kecelakaan kerja.

Dengan begitu diharapkan semua peserta, dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik agar nantinya dapat diaplikasikan ditempat kita bekerja, sehingga budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat terwujud,demi tercapainya tenaga kerja yang sehat, selamat dan produktif, ungkap Rizal.

Sementara itu mengawali kegiatan Pelatihan, laporan penyelenggara, oleh Kepala UPTD, Balai Keselamatan Kerja, Kelas A Provinsi Maluku,Dra. Sawitri, melaporkan, penyelenggar Pelatihan Emergency Respon Planning didasarkan pada, UU nomor 1 tahun 1970,UU nomor 13 tahun 2003 , Kepres nomor 22 tahun 1993, Keputusan Gubernur Maluku, nomor 228 tahun, 2001, DPA –SKPD Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi,Provinsi Maluku Tahun anggaran 2023.  Tujuan Pelatihan ini, guna melindungi setiap tenaga kerja dan setiap orang,yang ada ditempat kerja selalu dalam keadaan sehat, aman dan nyaman. 

Peserta yang mengikuti Pelatihan Emergency, Respon ,Planning sebanyak 50 peserta, berasak dari 25 perusahan dikota Ambon. Pembiayaan pelatihan ini dibebankan, pada DPA-SKPD, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Maluku, yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2023, tutup Dra.Sawitri. (Izak).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed