Ambon, SP. Com. Guna mencegah dan memutus mata rantai covid 19, serta pelayanan yang efisien, dan mencegah berkerumunnya masyarakat,pemerintah kota Ambon, memindahkan sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam seluruh aktivitas pelayanan publik, terutama dalam pengurusan Kartu Keluarga dan KTP, dari kantor yang lama di-Belakang Soya, berpindah ke kantor yang baru di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, “kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.SH, kepada Pers usai Musda Golkar Di Marina Hotel, Selasa 8/9/2020.
Menurutnya, dengan merebahnya covid 19, Disdukcapil dalam pelayanan publiknya melayani masyarakat sudah tidak efisien lagi, misalnya terjadi kerumunan masyarakat, yang sudah tidak lagi mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak pakai Masker dan jaga jarak, sehingga sangat rentan terjangkitnya covid 19 ini, dengan begitu pemerintah kota Ambon, mengambil langkah terbaik memindahkan kantor Didukcapil dari tempat yang lama di Belakang Soya, ke kantor sementara di-Tribun Lapangan Merdeka Ambon.
Dengan begitu diharapkan, Disdukcapil dalam pelayanan publiknya semakin baik dan efisien, namun lebih dari itu terutama dapat mencegah, serta memutus mata rantai covid 19, atau virus corona, “ungkapnya. (LY)










Komentar