Ambon, SP. Com. Puluhan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) asal SBB menggelar aksi demo di gedung DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Senin 30 November 2020, menuntut sampai dimana, fungsi kontrol DPRD Maluku Dapil SBB terkait Ranperda negeri yang sampai saat ini belum ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu koordinator lapangan Fidris Gaus Sea dalam orasinya menginginkan, anggota DPRD Maluku Dapil SBB, melakukan koordinasi serta menegur DPRD kabupaten SBB, sekaligus DPRD Provinsi Maluku menghadirkan Bupati bersama Pemda SBB, menanyakan sejauh mana pengesahan Ranperda yang sudah dievaluasi Prof.Tony Pariela.

Setelah melakukan orasi para pendemo diterima anggota Komisi III DPRD dapil SBB Hatta Hehanussa didampingi anggota DPRD lainnya Rovik Affifudin, Wahid Laitupa bertempat diruang komisi III DPRD.
Usai berdialog, para pendemo membubarkan diri, anggota DPRD Komisi III Hatta Hehanussa, kepada wartawan, mengungkapkan, DPRD Kabupaten SBB sudah membahas Ranperda, pada tahun 2019 dan sudah diserahkan ke pemerintah Kabupaten SBB dan sudah masuk dalam pembahasan.
Menurut Hatta Hehanussa yang juga anggota DPRD Dapil SBB menyatakan, terkait dengan Ranperda Negeri Adat ini tidak segampang membalik telapak tangan, membutuhkan waktu dan Kami juga memahami dinamika pemerintahan yang ada di kabupaten SBB, namun inilah tuntutan masyarakat agar di percepat, pihak kami di DPRD Provinsi juga mengharapkan dipercepat, jika sebaliknya lambat, dibawah pemerintahan pejabat negeri yang 3 bulan atau 6 bulan diganti secara normatif, sistim peemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena memiliki pejabat dengan waktu yang cukup singkat.
Karenanya sebagai anggota DPRD Provinsi Dapil SBB, dari partai Gerindra mencoba berkomunikasi dengan para anggota DPRD kabupaten SBB, karena Partai Gerindra memiliki satu Fraksi penuh. agar teman-teman memperjuangkan, kalau dapat Ranperda ini dipercepat dibahas guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga negeri-negeri itu sudah dapat diketahui, mana negeri adat dan mana yang bukan.
Polemik yang terjadi hari ini Senin 30 Nopember 2020, dalam rangka menetapkan beberapa persyaratan sebagai negeri adat dan ini memang agak susah, pemerintah kewalahan, karena beberapa tahun terakhir ini adalah pemerintahan desa, “ungkap Hatta. (LY)








Komentar