oleh

Insun Sangaji : Bantuan DAK Fisik SMA Tingkatkan Mutu Pendidikan Di-Maluku.

Ambon, SP. Com. Upaya meningkatkan mutu pendidikan di-Maluku,tidak hanya terfokus pada pencapaian kualitas akademik, tetapi terkait juga dengan arah kebijakan Dana Alokasi Kusus (DAK), TA 2020. Untuk itu semua satuan pendidikan terutama tingkat SMA, bekerja sungguh-sungguh dan proaktif,terhadap semua bantuan DAK Fisik pembangunan dan rehabiitasi yang telah diberikan, terutama sarana, daya tampung yang memadai guna meningkatkan mutu pendidikan di-Maluku, terkhusus dimata pemerintah pusat. Demikian arahan  Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provisi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si saat membuka secara resmi, Rapat Koordinasi Kegiatan DAK Fisik Pembinaan SMA Tahap II Tahun 2020 bertempat di Hotel Golden Palace, Senin 9 November 2020.

Menurutnya Rakor ini bertujuan, menyamakan persepsi dalam progress, pekerjaan DAK Fisik pembangunan rehabilitasi dan pengadaan tahun 2020 diantaranya, program pemenuhan sarana dan prasarana SMA tahun 2021 serta program peningkatan kualitas pembelajaran di era pandemik Covid 19.

Dikatakan,  kebijakan DAK Fisik TA 2020 untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus IPM, melalui perbaikan kualitas kesehatan, dan pendidikan, melakukan konvergensi pendanaan, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa guna pengentasan stunting, program Indonesia bersih dan sehat.

Selain itu juga penguatan kebijakan afirmasi DAK, Fisik guna mengejar ketertinggalan, kuantitas dan kualitas, layanan publik, infrastruktur, konektivitas, Daerah tertinggal,Kawasan perbatasan,Kawasan transmigrasi serta Pulau-pulau kecil terluar.

Sementara itu, Ketua panitia F. Kastanya, melaporkan, kegiatan Rakor DAK Fisik TA 2020 ini, mengacu pada protokol kesehatan, harus cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, karenanya, peserta semua kepala SMA 11 kabupaten kota sebanyak 226 orang, dibagi dalam 3 grup. Mereka terdiri dari, Kabupaten Malteng 61 orang, Kabupaten SBB  36, Buru 13 orang, Kabupaten SBT 17 orang, Bursel 8 orang, Kota Tual 11 orang, Kabupaten Malra 12 orang, KKT 19orang, Kabupaten Kepulauan Aru 8 orang, Kabupaten MBD 16 orang, serta Kota Ambon 19 orang, dengan biaya bersumber dari DIPA Pembinaan SMA tahun 2020. (LY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed