Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Dalam rangka menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang ke-II Tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Aru, Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf. Doddy Masaoy memintah agar dilaksanakannya Sasi Adat untuk Minum Keras (Miras) pada desa-desa yang akang melaksanakan Pilkades.
“Bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades, pihak Dinas PMD agar berkoordinasi dengan pimpinan Kecamatan untuk dapat melakukan sasi adat terhadap minum keras,” tegas Danramil.
Hal ini disampaikan Masaoy dalam Rapat Koordinasi Panitia Pilkades tingkat Kabupaten yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Rabu (21/09/2022).
Beliau juga memintah agar Calon Kepala Desa yang telah lolos verifikasi oleh Panitia di tingkat Desa dan Kecamatan, maka dinyatakan sah dan telah memenuhi syarat.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru, AKP. M. Hutahaen pada kesempatan yang sama, memintah kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar menyampaikan jumlah TPS di masing-masing desa kepada Polres Kepulauan Aru sehingga pihak Polres dapat menentukan jumlah Personil pengamanan sesuai jumlah TPS.
Beliau berharap agar kedepannya, Calon Kepala Desa di Aru minimal berijazah SMA.(NM)










Komentar