SP.COM, DOBO, KEPULAUAN ARU — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Fristo Irianto Gainau, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah‑wilayah terpencil guna memastikan kegiatan pendidikan berjalan lancar dan normal di desa‑desa pelosok.
Kunjungan dilaksanakan di Kecamatan Aru Selatan pada Rabu (26/8/2026), menyasar satuan pendidikan seluruh jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Kegiatan berlangsung secara bertahap, mencakup desa‑desa pesisir maupun wilayah pedalaman.
Kadis Aris Gainau didampingi langsung Camat Aru Selatan Jack Bohtmir, beserta jajaran pejabat struktural lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Rombongan turun langsung memantau proses belajar‑mengajar di SMP Negeri Dokatimir. Sekolah tersebut masih memiliki bangunan yang sederhana, beratap daun rumbia atau yang warga sebut “atap Aru”, serta dinding terbuat dari papan. Kehadiran kedua pimpinan ini menegaskan adanya kerja sama yang erat antara Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kecamatan dalam upaya memajukan pendidikan di wilayah tersebut.
Gainau menjelaskan kunjungan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah nyata untuk memantau sekaligus menjamin mutu pelayanan pendidikan tetap berjalan baik di wilayah pedesaan.
“Kami mendatangi beberapa desa di sana untuk melihat dari dekat pelayanan pendidikan sekaligus memastikan keberadaan guru‑guru di tempat tugas,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus merupakan pelaksanaan arahan khusus Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, yaitu memastikan penempatan Kepala Sekolah maupun tenaga pendidik benar‑benar sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan serta kebutuhan riil yang ada di lapangan.
Di sisi lain, disampaikan kabar baik atau “angin segar” terkait kebijakan mutasi guru. Pengajuan pindah tugas, baik itu karena alasan pulang kampung, ikut suami atau istri, maupun bagi guru PPPK, tetap akan dipertimbangkan secara manusiawi dan wajar.
“Sepanjang tidak mengganggu kebutuhan guru di sekolah asal, serta data harus sesuai dan tercatat benar dalam sistem Dapodik,” jelas Gainau.
Kendati kebutuhan dan hak‑hak guru tetap diperhatikan, hal itu tidak berarti melonggarkan aturan kedisiplinan. Gainau menegaskan hak dan kewajiban harus berjalan seimbang.
“Guru memang punya hak, termasuk menerima tunjangan sertifikasi dan tunjangan daerah terpencil. Tapi kewajiban juga harus dijalankan dengan baik. Kehadiran mereka di tempat tugas akan terus kami awasi secara ketat,” tegas Aris Gainau yang baru saja dilantik menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru.(*)










Komentar