oleh

Kadishub MBD Angkat Bicara Proyek Pelabuhan Penyeberangan Moa Bukan Proyek Siluman

Suarapaparisa.com, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya Herdy Ubro SE. Kamis (11/2), Angkat bicara dan menegaskan, proyek pelabuhan penyeberangan moa yang berlokasi di desa wakarleli bukanlah merupakan proyek siluman.

Hal ini ditegaskan menyusul pemberitaan di media masa yang menyebutkan proyek yang menelan biaya senilai 9,5 miliyar itu Siluman

Menurut kadis perhubungan Herdy Ubro, proyek tersebut merupakan proyek APBN yang dikerjakan melalui balai transportasi dan perhubungan darat. Kemudian lanjut dia,  bahwa saat proyek itu dikerjakan pihak balai dan kontraktor telah melaporkan pekerjaan proyek itu kepada pemerintah daerah itu berarti proyek tersebut bukan siluman karena telah diketahui oleh pemerintah daerah. “Nah mungkin saja dokumen berupa gambar dan RAB nya belum sampai pada kami sehingga diberitakan siluman padahal sebenarnya tidak karena masuknya proyek tersebut sementara berjalan dan sudah dilaporkan kepada pemerintah daerah lewat sekretaris daerah,” ujar Edy.

Dirinya mengaku kecewa dengan pemberitaan di media yang seolah-olah menyalahkan pemerintah daerah. Bagi dia, pemberitaan tersebut kurang fair sebab pemda mengetahui saat proyek itu masuk,” terangnya.

Apalagi lanjut Ubro bahwa pemda dalam hal ini dinas perhubungan selalu memonitor pengerjaan proyek tersebut bahkan, saat terjadi masalah di lokasi, pemda pun turut menyelesaikan persoalan.

Diakuinya, saat ini dokumen perencanaan dan RAB nya belum dikantongi oleh dishub namun bukan berarti proyek itu siluman.

Ditambahkan, mestinya dishub juga harus mengantongi dokumen pengerjaan proyek tersebut namun pihak PPK (pejabat pembuat komitmen) di balai jalan dan pihak kontraktor belum menyerahkan kepada dishub. Hal ini kata dia sangat penting karena berkaitan dengan proses pengawasan secara teknis di lapangan sehingga ketika dimintakan laporan perkembangan proyek oleh pihak kementerian maka dishub juga bisa melaporkan berdasarkan data yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Asmoro pelaksana lapangan/Site Manager CV. FAZHAR BANGUN yang dikonfirmasi media ini 11/2 menegaskan, proyek pelabuhan penyeberangan pulau moa yang saat ini dikerjakan bukanlah proyek siluman karena proyek itu ditenderkan di kementerian perhubungan. Menurutnya, saat proyek tersebut hendak dikerjakan dia bersama PPK, dan konsultan pengawas telah melaporkannya kepada pemerintah daerah melalui dinas perhubungan. Selain ke pemerintah daerah, dirinya juga sudah bertemu langsung dengan pemerintah desa wakarleli untuk melaporkan kegiatan proyek tersebut. ” kalau tidak dilaporin ke pemda, mana mungkin proyeknya bisa jalan ?,” Ujar dia.

Menyangkut dokumen pekerjaan, Asmoro menjelaskan, sebagai pelaksana lapangan, dirinya hanya bekerja dengan dokumen gambar (shop drawing) yang diberikan oleh perusahan dan itu sedang dicopy untuk diserahkan kepada dinas perhubunhan (dishub) sementara untuk RAB dan dokumen lainnya ada pada pihak balai.

Asmoro mengakui kalau jangka waktu kontrak pekerjaan tersebut sudah habis, namun pihak perusahan telah mengajukan adendum perpanjangan waktu, dengan alasan kondisi Corona dan kondisi cuaca alam yang tidak bersahabat saat ini mengingat material yang digunakan pada proyek tersebut harus didatangkan dari luar daerah sesuai dengan hasil uji lab,” terangnya. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed