MASARIKU.COM, Untuk mengantisipasi kerawanan sosial yang timbul di wilayah hukum nya, Kapolsek Saparua Kompol Ronni F MANAWAN melaksanakan Ibadah Minggu di Gereja Irene jemaat GPM Porto, yang dipimpin oleh Pdt Roy Mail, dan selanjutnya melakukan Himbauan Harkamtibmas bagi Jemaat, demikian rilis yang diterima redaksi Masariku.Com, Minggu (6/2/2022).
Manawan saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan himbauan Harkamtibmas mengatakan, hindari segala hal yang bersifat porovokasi yang dapat merugikan masyarakat, Negeri dan diri sendiri, masyarakat Negeri Porto dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, dimana bisa mengamankan dirinya sendiri, dan lingkungannya, jelasnya.
Lebih lanjut Manawan memberikan klarifikasi serta pemahaman kepada Masyarakat bahwa Peristiwa yang terjadi antara Kariuw- Ori bukan merupakan konflik akibat latar belakang Suku, Ras, dan Agama (SARA), melainkan murni dampak akibat sengketa tapal batas Tanah. Dan permasalahan telah di lakukan proses hukum oleh pihak kepolisian, terangnya.
“terkait Tapal batas di Negeri Porto dengan Negeri tetangga Haria, jangan sampai di manfaatkan oleh pihak pihak yg akan mengambil keuntungan untuk memprovokasi hingga terjadi saling ketersinggungan antara dua desa ,apabila ada pelaku atau individual yang tidak sengaja melaksanakan aktifitas di tapal batas agar di respon secara baik-baik dan koordinasikan dengan pemerintah/raja ,
ataupun tokoh adat dan tokoh agama agar tidak terjadi sengketa antara dua desa, dan apabila ada terjadi sesuatu harus segera dilaporkan ke Pihak terkait agar dapat di selesaikan”, ungkapnya.
Manawan juga menambahkan, Negeri Porto di mata pihak kepolisian merupakan Negeri yang masih sangat kondusif dan tertib keamanannya, dimana masyarakat dalam banyak masalah kriminal tidak main hakim sendiri, dan masih dilaporkan ke Pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti, dan meminta agar hal ini harus tetap di pertahankan sebagai masyarakat yang taat akan hukum di Negara ini, jelasnya lagi.
“Kalau ada persoalan pribadi harus di pertanggung jawabkan secara pribadi, jangan melibatkan masa maupun kampung/Negeri”, ungkapnya juga.
Manawan juga ingatkan tentang berita Hoax, ujaran kebencian, maupun upaya Provokasi melalui medsos, yang dapat berimplikasi ke persoalan hukum,
Saat mengakhiri himbauan nya, Menawan mengingatkan tentang pentingnya Protokol Kesehatan Covid-19, dan mengajak masyarakat Negeri Porto mengikuti vaksinasi, sebagai bentuk keikutsertaan kita memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, tutupnya. (JR**)










Komentar