Suarapaparisa.com, Kementerian Hukum Dan Ham RI, melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku menggelar kegiatan, Mobile Intellectual Property Clinic, (MIPC), atau, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, berlangsung di Maluku City Mall (MCM) Lantai Dua, Senin 28 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan HAM RI, Mien Usihen, SH., MH dengan resmi membuka kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, ditandai dengan pemukulan Tifa, mengatakan, kegiatan MIPC ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2020, dan untuk tahun 2023 ini dilaksanakan di-Provinsi Maluku,sebagai Provinsi yang ke 30, namun masuk dalam kegiatan yang ke-33, mengingat animo masyarakat yang cukup tinggi,sehingga melaksanakannya lebih dari satu kali. 
Dalam kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, di-Provinsi Maluku, untuk tahun 2023 , Kementerian Hukum Dan Ham RI, mengusung Tema Tahun Merek. Yang artinya selaras, bersinergi dengan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, agar bagaimana masyarakat cinta dan bangga akan produk local. Memang untuk tahun 2023,ini, Kementerian Hukum Dan Ham, Dirjen Kekayaan Intelektual, melakukan berbagai kegiatan, guna mendukung Tahun Merek tersebut, sekaligus mendukung ekonomi daerah, berbasis kekayaan intelektual. Yang mana satu Kabupaten, didalamnya satu desa, memiliki 1 Grand, secara kolektif, yang dimiliki sekelompok, komunitas.
Menurutnya MIPC ini merupakan kerja sama, sinergi, kolaborasi, dari seluruh, stackeholder agar bagaimana menumbuh kembangkan ekosistim kekayaan intelektual, dan bagaimana memberikan proteksi, atau perlindungan.
Diharapkan peran pemda dan kita semua untuk mendorog, bagaimana kekayaan intelektual itu, bukan hanya sekedar diciptakan, namun semua itu dapat dimanfaatkan.
Diharapkan Pemda dapat memanfaatkan, kesempatan ini, guna meningkatkan dan mengembangkan, serta memberdayakan kekayaan intelektual,yang ada di-Maluku untuk melindungi Mereknya serta patennya, tutup Dirjen Kekayaan Intelektual.
Sementara itu mengawali acara pembukaan, Pejnabat Walikota Ambon, Drs. Bodwin Wattimena, M.Si dalam sambutannya menyatakan, hasil kekayaan intelektual, secara umum bermanfaat, antara lain guna melindungi, kepentingan hidup kita, termask karya kita, penemuan dan merek dagang, juga mendorong terciptanya karya baru, guna membantu meningkat daya saing produk.
Berikut membantu dan melindungi konsumen dari produk palsu. Pemerintah kota terus berupaya membangun, ekonomi kreatif, guna mendukung, Ambon sebagai Kota Musik, yang telah diberikan Unesco sejak tahun 2019, memberikan ruang, Baik Pemerintah maupun masyarakat, untuk terus meningkatkan kreativitas, dalam semua ekosistim ekonomi kreatif, agar dapat mendukung kereativitas dan inovasi, terutama generasi muda untuk menciptakan karya baru, agar dapat mendukung kota Ambon sebagai kota Musik.
Mengawali pembukaan MIPC, Plt. Kakanwil Hukum Dan Ham Provinsi Maluku, Marasidin, sebagai penaggung jawab kegiatan melaporkan,kegiatan ini sebagai upaya bersama dari Kementerian Hukum Dan Ham, Pemda, dan perguruan tinggi dalam mendorong pertumbuhan, perekonomian di-Maluku.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya sinergitas dan kolaborasi, seluruh stackeholder, guna membubuhkan ekosistim kekayaan, serta menciptakan,melindungi, serta memanfaatkan, guna kemajuan ekonomi Nasional. Sejak tahun 2021 hingga saat ini Provinsi Maluku, terutana saudara-saudara kita,yang masih berada dilembaga pemasyarakatan,terus mendapatkan pembinaan, sehingga jika mereka kembali ditengah masyarakat, dapat memberikan kembali hubungan baik itu dengan yang Maha Kuasa, bersilaturahmi dengan sesama, serta dapat membekali hidupnya ditengah masyarakat, serta membaur secara nyata.
Kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Kekayaan Intelektual, Ibu.Mien Usihen.SH.MH, bersama rombongan yang sudah berkesempatan datang, menyiapkan waktunya, guna menghadiri kegiatan, Mobile Intellectual Property, sekaligus membukanya. Kegiatan MIPC, dimeriahkan dengan Fasion Show, dan music Jukulele oleh putra- putri kota Ambon. ” tutup Plt Kanwilkuham. (Izk).








Komentar