Ambon, SP. Com. Kasrul Selang selaku Tim Gustu Provinsi Maluku menyampaikan beberapa hal terkait dengan usulan Penetapan Kota Ambon sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kamis (30/04/2020).
Disampaikan bahwa terkait dengan PSBB Kota Ambon kita masih terus melalukan pertemuan dengan Pemerintah Kota dan masih terus berlanjut untuk beberapa hari lagi, “tentunya kesiapan Pemerintah Kota jika di tinjau dari kajian Epidemologi sudah , dari kebutuhan Dasarnya sudah, kemudian sisa rencana Operasional-nya seperti apa,” ungkap Kasrul
Dijelaskan terkait rencana operasional nantinya Pemerintah Kota menentukan Jam operasional kegiatan yang dilakukan oleh Masyarakat seperti Tokoh dan lain-lain.
Berikutnya kalau misalnya orang tidak mengindahkan atau melanggar sanksi nya seperti apa? “Ha Hal ini yang masih di bahas terus Jadi belum final” jelas kasrul
Ditambahkan Kasrul bahwa kita tidak perlu buru-buru karena setelah di usulkan pun ada tim pusat yang akan datang untuk melihat persiapan, jadi memang benar-benar harus siap secara keseluruhan karena banyak yang harus diperhitungkan.
Untuk PSBB sendiri telah diusulkan sekitar tanggal 07/08 April 2020 dari Pemkot Ambon maupun kita dari Provinsi.
Ketika ditanyakan terkait dengan masa PSBR yang akan usai di tanggal 1 Mei 2020 Kasrul menjawab “untuk PSBR akan tetap berlanjut selama 14 hari kedepan sambil menunggu usulan serta Ketetapan PSBB Di Kota Ambon, ia menyampaikan ini sudah di tuangkan dalam Pergub,” tutupnya. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin










Komentar