AMBON, Suarapaparisa.com — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB), menilai ada penggelapan anggaran oleh pihak ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yakni Pimpinan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT), Saudara Kipe.
Hal tersebut disampaikan orator HMI Cabang SBB, Acel Rahayaan saat melakukan aksi dikawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan protes pedagang terhadap PT. BPT, selaku penguasa di Pasar Mardika, Kota Ambon. Selasa (9/1/2024).
Aksi yang dimulai sekira pukul 7.00 Wit tersebut di pimpin oleh Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ada saling dorong antar pedagang dengan Satpol PP, dan dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian.
Rencana aksi tersebut akan dilanjutkan ke-Kantor Gubernur Maluku dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Maluku, namun mereka dicegah oleh Aparat Kepolisian.
Dari pantauan Media Suarapaparisa.com di lokasi, sekira pukul 8.45.00 Wit. Ratusan pedagang mengusir salah satu anggota Satpol PP Provinsi Maluku yang hendak masuk ke dalam masa aksi, sehingga terjadi saling dorong antar pedagang dengan pihak kepolisian.
Pimpinan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) Saudara Kipe, mendapatkan anggaran 18 Miliar dari pembayaran para pedagang, tetapi yang di setor ke Provinsi Maluku hanya sebesar 5 Miliar. Lalu sisanya dikemanakan.
“PT. BPT, mendapatkan anggaran sebesar 18 Miliar. Namun yang di setor ke Provinsi Maluku hanya sebesar 5 Miliar,” teriak Acel dalam orasinya.
Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Mustari menilai bahwa, penetapan Pemerintah berbeda dengan yang diterapkan oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT). Karena BPT menerapkan target setahun 100 juta.
“Sementara dari Pemerintah Provinsi sebanyak senilai Rp.22 juta setahun. Jadi kami melakukan aksi penolakan ini, sebab kami semua tidak mau ada pengosongan Ruko kami”, kesalnya.
Usai dicegah beberapa jam oleh aparat kepolisian, akhirnya masa aksi tersebut kembali diijinkan untuk melanjutkan aksi di depan Kantor Gubernur Maluku.
Setelah mereka melakukan aksi, dari pihak kantor Gubernur Maluku, dalam hal ini Kesbangpol, Daniel Indey, langsung menemui mereka dan memanggil para aksi tersebut untuk berdiskusi kedalam Kantor Gubernur Maluku.
Diketahui, Ratusan penghuni Rumah Toko (Ruko) Pasar Mardika, Kota Ambon, kembali melakukan aksi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Namun aksi kali ini dilakukan untuk penghadangan terkait dengan pengosongan sebanyak 260 ruko oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Provinsi Maluku. (**)










Komentar