Suarapaparisa.com, Terkait dengan permasalahan angkutan roda dua dan roda empat online, sehingga mendapat perhatian DPRD Maluku, setelah ada laporan dari beberapa angkutan online soal tarif.
Menyoal ini, media suarapaparisa.com menemui Kadis Perhubungan Provinsi Maluku Mohammad Malawat, ST.,MT di ruang kerjanya di Kantor Perhubungan Maluku Air Salobar Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Provinsi Maluku. Selasa 31 Januari 2023.
Dirinya mengatakan bahwa, memang ada peraturan yang baru untuk tarif on-line, khusus angkutan on-line ditetapkan oleh Pak Gubernur Maluku.
Lanjutnya, sementara ini menjadi kajian dan juga di pelajari dulu, karna ini terkait akan angkutan-angkutan lainnya selama ini yang belum kita atur, jadi terkait dengan tarif batas atas atau tarif batas bawah.
Olehnya itu, Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan seperti kajian internal terkait dengan penetapan itu dan kedepan kita akan berlanjut dengan yang disebut dalam ketentuan tersebut,”tutupnya. (*







Komentar