Ambon, SP. Com. Beberapa hari ini DPRD Provinsi di buat sibuk dengan Kewajibannya selaku Wakil Rakyat dalam melihat dinamika sosial yang terjadi akibat pandemi Covid-19 di Kota Ambon dan pada umumnya di Maluku, tentunya hal ini membuat seluruh Element baik itu Eksekutif dan legislatif serta Peran Masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah Penyebaran Corona (Covid-19) lebih meluas. Jumat (24/04/20).
Ada agenda menarik yang hari ini Wakil Rakyat Lakukan untuk meredam situasi Pandemi Covid yang berimbas kepada Kondisi sosial Masyarakat di Maluku.
Mulai dari Pembahasan DPRD Provinsi tentang Penutupan Pelabuhan secara regional di Pulau Ambon dan di ikuti oleh Keputusan Gubernur yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Nasional (PSBR), Pembahasan Bersama Direksi PLN Maluku terkait Pembebasan biaya Listrik bagi Konsumen 450 VA dan yang bersubdi 50% untuk 900 VA, serta Pembahasan bersama OJK dan Pihak Leasing dalam menindak Lajuti Intruksi Presiden terkait keringanan bagi debitur terdampak Corona (Covid-19)
Lucky Wattimury selaku Ketua Dprd Provinsi Maluku dalam ruang kerjanya menyatakan (23/04) Saya kira tidak ada satupun Pejabat dan Pimpinan di Dewan ini ataupun Anggota Dewan ini yang merasa senang dengan situasi seperti ini kami penuh kegelisahan dan karena itu saya selaku Ketua Dewan terus menerus lakukan kegiatan pemantauan di Lapangan dan menginformasikan kepada Komisi-komisi terkait, untuk mengambil Langkah dan karena itu dua hari ini Komisi II dan III saya minta untuk panggil Mitra terkait dan bicara masalah-masalah Masyarakat”,” ujar Lucky.
Di ruangan berbeda ketika tim SP. Com menjumpai Saudah Tuankotta/Tethool selaku Ketua Komisi II DPRD Maluku dalam menindak lanjuti Intruksi Presiden terkait dengan Pembebasan Listrik bagi Warga Maluku yang terdampak beliau menegaskan (23/04)” Kami telah memanggil Pihak PLN untuk menindak lanjuti Pembebasan Listrik bagi Warga Maluku yang terdampak Corona (Covid-19) untuk dapat menjelaskan Teknik Pembayaran bagi para Pelanggan 450 VA yang hari ini dibebaskan dari biaya Penagihan maupun 900 VA yang tidak memiliki kemampuan tentang adanya potongan subsidi 50% Khsusus 900 VA,” tegas Saudah
Diruangan Paripurna Lantai II Dprd Provinsi tim SP.com (23/04) menjumpai Ketua Komisi III Anos Yermias S.sos ketika selesai menggelar pertemuan bersama OJK dan Juga Pihak Pembiayaan (Leasing) untuk membahas Keringanan Pembiayaan bagi Para debitur Terdampak (Corona) Covid-19 beliau menegaskan, Doakan supaya Kondisi ini cepat Pulih agar saudara-saudara kita yang debitur agar cepat berusaha lagi sehingga setelah itu Ekonomi mereka cepat Pulih dan mereka bisa membayar Kewajiban mereka, prinsipnya Harapan Mereka (Masyarakat) kepada kami Komisi III sudah kami lakukan untuk selanjutnya mereka juga harus berupaya berdoa berdoa dan berdoa agar Bumi segera pulih karena sekarang Bumi lagi sakit dan ini menjadi keprihatinan kita semua oleh karena itu Komisi III telah berupaya untuk menjawab kebutuhan Masyarakat di Maluku,” tutupnya
Sebagai representase dari Masyarakat tentunya banyak harapan agar Legislatif bisa bekerja secara Maksimal untuk melihat situasi pandemi Corona (Covid-19) yang hari ini terjadi di Maluku dan dapat menindak lanjuti setiap aspirasi Masyarakat di Bumi Pela Gandong yang Kita cintai bersama. (**)
Pewarta : SP05
Editor : Admin










Komentar