SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Sangat disayangkan pekerjaan Drainase atau Got saluran air sepanjang ruas jalan Depnaker Dobo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru diduga Amburadul, bagaimana tidak, matrial batu yang digunakan dan teknis pekerjaannya diduga abal-abal dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) pekerjaan.
Melalui investigasi yang dilakukan Media ini di lokasi pekerjaan, Senin (25/09/2023), ditemukan Matrial Batu yang di gunakan untuk Pembangunan Drainase tersebut bukan Batu Kali, bukan juga Batu Bela yang berasal dari laut, tetapi menggunakan Batu Tanah yang diambil dari hasil penggusuran lahan untuk pekerjaan peningkatan jalan utama yang menghubungkan Kota Dobo dengan Desa Durjela.
Bahkan jika dicermati secara dekat, hampir pasti bahwa Matrial tersbut bukan batu melainkan gumpalan tanah liat keras bercampur ampasan batu kapur yang dianggap itu adalah batu.
Ironisnya lagi, metode pekerjaan yang terjadi di lapangan, matrial yang konon katanya batu itu, disusun semua dari bawah sampai ke atas dengan menggunakan Bakasting yang terbuat dari papan kayu dan Tripleks setinggi 60 CM, barulah disiram campuran atau adukan semen yang cair, dengan harapan akan masuk pada semua pori-pori batu. Alhasi setelah Bakesting dilepas, sebagian besar dari Drainase tersebut berlubang dan kemudian ditempelkan menggunakan campuran semen yang sedikit mengeras untuk menutupi lubang-lubang tersebut.
Irwan Rahman selaku Tim Teknis mewakili Kontraktor Salim Pere saat ditemui awak media ini di kediamannya, membenarkan bahwa Bakesiting tidak ada dalam perencanaan atau Juknis pekerjaan, namun karena mengejar waktu pekerjaan, mereka akhirnya menggunakan Bakesting yang katanya bisa membantu mempercepat pekerjaan.
“Kalau di juknisnya memang tidak ada bakestingnya, di juknis itu susun batu semen, batu semen dan seterusnya, ya untuk mempercepat kita tamba Bakesting, itu untuk mempertimbangkan waktu pelaksanaannya saja, karena kita punya itu sekitar 1.300 meter,’’ ujar Irwan
“Untuk mempercepat ini kan metode yang menurut beta mempercepat, kita bisa kerja cepat,’’ sambungnya dengan nada santai seolah-olah tidak ada beban terhadap kwalitas pekerjaan kedepan.
Irwan menambahkan bahwa di dalam Juknis tidak disebutkan secara mendetile jenis batu apa yang harus digunakan, hanya disebutkan nama aitemnya adalah pasangan batu dengan mortal atau campuran semen pasir dan air.
“Kalau batu ini dia tidak ada batunya, di dalam Juknis itu disebutkan cuman pasangan batu saja. Batu terus metode kerjanya itu dipasang dengan semen dan mortal (semen, pasir, air),’’ tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PER) Kabupaten Kepulauan Aru Edwin Huwae yang ditemui sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, sempat kaget saat melihat dokumentasi (foto-foto) pekerjaan di lapangan.
Oleh sebab itu, untuk menindaklanjuti temuan Wartawan tersebut, dirinya mengaku akang memanggil pihak Kontraktor pelaksana, PPK, Direksi dan Konsultan untuk mencari sulusi terkait hal tersebut.
“Yang dikuatirkan kalau dengan kondisi begitu antara batu dengan batu tidak ada spesi yang mengkaitkan, nah atas dasar kekuatiran sebagai laporan ini beta tindak lanjuti, beta panggil PPK, beta panggil Direksi, beta panggil Konsultan dan Kontraktor untuk kotong bicarakan akang sesuai dengan informasi ini,’’ tegasnya.
Tentunya terkait hal tersebut, merupakan kelalaian Pengawas dari internal Dinas PU-PER yang ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan di lapangan, sehingga Kadis mengaku akang melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan dan apabila ditemukan masih menggunakan metode kerja yang sama, maka dirinya akan memerintahkan untuk pekerjaan tersebut diberhentikan hingga ada solusinya.
“Nanti katong (kita) evaluasi, beta (saya) akan perintahkan untuk katong evaluasi dan lihat kembali jangan sampai nanti bermasalah lebih jau. PPK-nya itu baru kembali nanti hari rabu, tetapi hari ini (senin 25/09/2023) beta pastikan pengawas-pengawas yang disana, termasuk Dahlan Laduma beta panggil, lalu kalau misalnya masih pake dengan metode kaya gini, diperintahkan diberhentikan dulu sampai nanti katong selesaikan akang,’’ tegasnya lagi.
Perlu diketahui bahwa pekerjaan Jalan dan Drainase yang menghubungkan Jalan Depnaker Dobo dengan Desa Durjela itu, dikerjakan oleh CV. TIGA SEKAWAN dengan Kontraktor Pelaksana Salim Pere.
Jalan aspal sepanjang 2.439 Meter dan Drainase sepanjang 1.350 Meter itu diketahui dibangun dengan menggunakan Dana Alukasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2023 sebesar 10,8 Milyar (sepuluh milyar delapan ratus juta lebih), dengan waktu pelaksanaan 6 bulan, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni samia Desember 2023.(NM)










Komentar