Ambon. Suarapaparisa.Com. Berbagai Pembangunan yang dikerjakan di-Negeri Lilibooy, menggunakan Alokasi Dana Desa, juga Dana Desa, termasuk dengan dana, APBD tingkat I, maupun APBD tingkat, II. Demikian disampaikan Raja Negeri Lilibooy,Orilius Kaiser Kastanya, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan,Emen Nussy,dalam wawancara dengan wartawan, dikantor Negeri Lilibooy, Sabtu 1 Oktober 2022.
Dijelaskan, pembangunan yan
g merupakan program turunan, yang dilaksanakan pembangunannya dari tahun 2018,hingga tahun 2022, yakni Kantor Negeri Lilibooy, yang ukuran 10 x 12 meter berlantai dua, yang mana pembangunannya menggunakan ADD bukan Dana Desa (DD).
Melalui kucuran dana dari pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, baik itu ADD maupun DD, selain digunakan untuk pembangunan Kantor Negeri, juga diperuntukan untuk mendanai, perangkat negeri, termasuk Saniri, Badan Pembantu, Kepala Soa, juga lembaga Adat,dan operasional Negeri Lilibooy dibiayai juga dengan ADD, yang didalamnya juga pembangunan fisik, seperti Lapangan Bola, Kantor Negeri yang pemerintah Negeri Lilibooy sementara menyelesaikan pembangunannya. Dikatakan pula, penggunaan ADD maupun DD, sejak tahun 2019, sampai dengan 2022 ini nilai pemberdayaannya sangat besar terutama untuk masyarakat, karena upah kerja yang diperuntukan kepada masyarakat, sebesar 50 %, dari biaya pembangunan yang dianggarkan. Selain itu terjadi pengurangan kucuran ADD maupun DD, ditahun 2020 karena covid 19, untuk itu ditahun 2020, 2021,dan 2022, kelanjutan pembangunan kantor Negeri Lilibooy, setiap tahunnya 50 juta, dan selama 3 tahun 150 juta, potong upah kerja 50 persen, pembangunan Kantor Negeri selama 3 tahun, dengan anggaran 75 juta rupiah, sehingga pembangunan Kantor Negeri Liliboy, yang berlantai 2 itu, berjalan selama 5 tahun sudah 75 persen rampung tutup Kastanya.









Komentar