Ambon, Suarapaparisa.com. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamet. SH., MH Secara resmi membuka, kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan, Pelayanan Publik yang digelar di-Amaris Hotel Senin 14 Oktober 2024, Kegiatan yang juga masuk dalam dialog tanya jawab, mengusung Tema, Hak Masyarakat Dalam Pelayanan Publik, dengan menghadirkan Nara Sumber DR. Jemmy Jefri Pieters.SH .MH. dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura, juga melibatkan sejumlah Insan Pers, LSM, Yayasan Pohon Sagu, Maluku, Himpunan Maluku Untuk Kemanusiaan, Yayasan Arika Mahina, Rumah Generasi, Himpunan Wanita Disabilitas Maluku, serta Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Anak.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet, SH.,MH dalam sambutannya menyebutkan, Kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik adalah Infrastruktur Politik yang memiliki kemampuan sebagai sosial kontrol yang mana itu ada pada Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat, dimana Media dan LSM merupakan Pilar Sebagai Mata dan Telinganya Ombudsman dalam melakukan kontrol sosial, terhadap pelayanan Publik.
Karenanya kegiatan ini sangatlah penting guna memperkenalkan kepada masyarakat karena didalamnya masyarakat memiliki Hak dan Kewajiban.
Dikatakan Ombudsman sebagai salah satu lembaga Sosial Kontrol, yang mempunyai tugas mengawasi agar hak-hak Masyarakat dapat terjaga secara baik.
Kami menyadari sejak tahun 2023 hingga saat ini Hak-Hak Masyarakat guna mendapatkan Pelayanan Publik, Sering terabaikan seiring dengan momentum tahun Politik, karena disibukkan dengan membangun Pencitraan untuk mendapatkan simpati masyarakat.
Dengan begitu guna dapat mengontrol tugas dan tanggung jawab para pejabat ASN Ombudsman perlu menggandeng Media dan LSM sebagai alat kontrol yang sangat efektif agar sesungguhnya, Hak-Hak Masyarakat dalam Pelayanan Publik harus tetap ada, meskipun dalam suasana Politik atau Damai bahkan Perang sekalipun, hak masyarakat jangan sampai terabaikan.
Untuk itu, Ombudsman sebagai lembaga Pengawasan Publik bersama Media Jurnalis dan LSM tetap menjaga agar Hak-Hak Masyarakat Tidak Terabaikan, “tutup Hasan Slamet. (Izak)









Komentar