oleh

Pj. Bupati Malteng Ajak ASN Jadi Teladan Pelayanan Publik

Suarapaparisa.com, – Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan teladan bagi masyarakat. Hal ini untuk memotivasi ASN dalam meningkatkan standar pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Pernyataan Sahubawa ini merupakan tanggapannya setelah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memperoleh hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dengan status zona hijau, sekaligus mendapat lima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, Selasa 27 Februari 2024.

“Mari kita jadikan perolehan zona hijau ini sebagai motivasi yang kuat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Maluku Tengah. Teruslah berinovasi, teruslah berkolaborasi, dan teruslah berupaya untuk menjadi teladan dalam pelayanan publik,” ajak Sahubawa.

Dia lalu menghimbau kepada seluruh ASN Malteng menunjukkan komitmen untuk mengembangkan daerah sebagai pusat pertumbuhan dan percontohan di wilayah Indonesia Timur. Dengan fokus pada melayani yang belum terlayani, menjangkau yang belum terjangkau serta memperkuat yang sudah baik dan memperbaiki yang masih kurang, tujuan untuk membangun Maluku Tengah sebagai jendela Indonesia Timur dan mendukung terwujudnya pembangunan Maluku Emas menjadi lebih tercapai.

“Hasil penilaian ini menjadi bukti dari upaya dan kerja keras kita semua,” tegasnya.

Sahubawa pun mengucapkan terima kasih Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku atas bimbingan dan pendampingan kepada perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Tengah. Sebab, keberhasilan yang diraih daerah yang dia pimpin tidak terlepas dari dukungan, arahan dan pendampingan Ombudsman.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD beserta staf atas dedikasi, kerja keras dan kinerja mereka dalam mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menerangkan, posisi zona hijau yang dicapai Pemkab Malteng saat ini adalah yang kedua kalinya.

“Hasil Capaian ini sudah yang kedua kali diraih Pemkab Malteng, begitu juga dengan Pemerintah Kota Ambon.
Jadi untuk seluruh kabupaten/kota, hanya Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng yang berhasil mencapai hasil zona hijau,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah daerah yang memperoleh hasil zona hijau disebabkan kepala daerah yang bersangkutan selalu intens melakukan koordinasi dengan Ombudsman mengenai program-program layanan masyarakat.

“Mereka sering menanyakan soal program layanan masyarakat yang sudah dijalankan atau meminta saran kami tentang program layanan publik, sehingga hasil maksimal bisa mereka capai yakni zona hijau,” ujar Hasan.

Meski begitu, Hasan menilai, penilaian yang mereka beri hanya sebatas penilaian standar atau dasar. Jika penilaian dasar saja sudah tidak mampu mencapai zona hijau bagaimana dengan penilaian tingkat yang lebih tinggi.(EM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed