oleh

Putri Cendrawathy Ditahan. 

Suarapaparisa.com, Istri Ferdy Sambo,Putri Cendrawathy ditahan penyidik Polri, mulai Jumat 30 September 2022. Kapolri Jenderal Polisi Listryo Sigit Prabowo mengumumkan langsung dalam konperensi pers siang ini, Jumat 30 September 2022, di-Jakarta.  Kapolri sebut, sebelum penahanan sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis,terhadap Putri Cendrawathy Istri,Ferdy Sambo tersebut, dimana hasil pemeriksaan, dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan. 

Kapolri mengungkapkan penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya, karena dijadwalkan Senin depan dilakukan tahap dua, yakni penyerahan alat bukti dan tersangka, dari Kepolisian kepada Kejaksaan, dengan begitu guna memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini Jumat 30 September 2022, ucap Kapolri. 

Putri Cendrawathy merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan, Brigadir Yosua Hutabarat, dan empat tersangka lainnya yakni, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E serta Bripka RR.  PC, merupakan orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka sekaligus orang terakhir yang ditahan,”tutup Kapolri.(Izk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed