Ambon, SP. Com. DPRD dalam rapat dengan seluruh fraksi di-DPRD, serta badan anggaran dan seluruh komisi, terutama Komisi D DPRD Provinsi Maluku bersepakat menyetujui upah guru kontrak yang perbulannya Rp1.150.000,- dinaikkan menjadi Rp.1.500.000 dan nantinya dinaikkan secara bertahap,” Demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si kepada Wartawan. Rabu 23 Desember 2020 di Gedung DPRD Karang Panjang Ambon.
Diungkapkan, kami semua bersepakat agar upah guru kontrak yang perbulannya 1 juta 150 ribu rupiah, dinaikan menjadi 1 juta 500 ribu rupiah, karena tidak mungkin kita membiarkan penghasilan guru kontrak perbulan 1 juta 150 ribu rupiah, harus dinaikan dan itu dilakukan secara bertahap, karenanya dengan mempertimbangkan keuangan daerah, DPRD Maluku berhasil menyakinkan Eksekutif dengan rancangan upah guru kontrak perorang perbulan Rp.1.150.000,- dinaikan menjadi perorang perbulannya Rp1.500.000,-
Tambahnya, dan kesepakatan ini dituangkan dalam RAPBD, dan pemberlakuan upah guru kontrak ini, mulai Januari 2021, memang kenaikan ini pun belum dapat menjawab kebutuhan para guru terutama yang sudah berkeluarga, namun tahun berikutnya akan diupayakan ada kenaikan lagi, paling tidak sama dengan upah minimum, “tandas Wattimury tutup. (LY)










Komentar