Suarapaparisa.com, Wakil Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol.Purnawirawan, Drs. Budi Waseso, mengukuhkan Gubernur Maluku Drs.Murad Ismail sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka, Maluku periode 2020-2025,bersama selurruh anggotanya, melalui surat keputusan nomor 120 tahun 2021, berlangsung di-Islamic Centre, Sabtu 26 September 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Kuartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku priode 2020-2025,yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Selaku ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Maluku, dengan surat keputusan wakil Nasional Gerakan Pramuka nomor 121 tahun 2021, dan sebagai ketua,Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku, yakni, Widya Pratiwi Murad, didampingi ketua harian, wakil ketua dan ketua-ketua komisi.
Wakil Nasional Gerakan Pramuka Drs. Budi Waseso, dalam sambutannya mengatakan,sesuai dengan arahan Presiden RI, selaku ketua, Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka,agar Gerakan Pramuka, melaksanakan 2 gerakan penting, yakni, gerakan disiplin Nasional,dengan mematuhi dan mensosialisasikan protokol kesehatan, kepada seluruh masyarakat, serta kepedulian Nasional yang diharapkan para Pramuka, peduli terhadap, sesama terutama, mereka yang terkena dampak covid 19 ini. Dikatakan pula acara pengukuhan hari ini merupakan kegiatan yang melengkapi, pengukuhan setelah sebelumnya, terbit SK Kuartir Nasional. Diingatkan juga sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 12, tahun 2010, disebutkan, Gubernur, adalah ketua Majelis Pembimbing Daerah, dengan begitu disampaikan terima kasih, atas kesediaan Gubernur Maluku Irjen Pol.Purnawirawan, Drs.Murad Ismail, yang telah meng-Kiblatkan pada hari ini. Komjen Pol.Purnawirawan Drs.Budi Waseso, menyampaikan ucapan selamat kepada Widya Pratiwi Murad, sebagai ketua Kwarda, Gerakan Pramuka Maluku, mudah-mudahan dalam kepengurusan ini, yakni masa bakti, 2020-2025, yang dilengkapi dengan pengurus lembaga pemeriksa keuangan, dimana masa depan Maluku akan lebih maju lagi, karena kita ketahui bersama permasalahan Gerakan Pramuka di-Maluku tidak ada sama sekali,karena pimpinannya Gubernur selaku ketua Majelis Pembimbing, dan ketua Kwardanya adalah istri Gubernur ungkap Waseso.
Diharapkan, Gerakan Pramuka Di-Maluku dapat berkembang, terutama upaya melaksanakan, Dasa Karya Gerakan Pramuka, yang adalah program kerja, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, masa bakti 2018-2023, dan untuk tingkat daerah dapat menjadikan program,yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.
Sementara itu Gubernur Maluku Irjen Pol Purnawirawan Drs. Murad Ismail selaku ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Maluku, dalam sambutannya usai melantik ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Widya Pratiwi Murad, mengatakan,pelantikan dan pengukuhan adalah manifestasi, dari AD dan ART Gerakan Pramuka, dalam melegitimasi, kepengurusan secara, Deyure dan Defakto, guna mengawali tugas dan tanggung jawab, membimbing, memimpin, membina serta, mengawasi, setiap tugas dan fungsi, dalam mewujudkan visi dan misi, Gerakan pramuka sesuai, rencana strategi Kwartir Daerah Maluku, masa bakti 2020-2025. Momentum pelantikan hari ini,merupakan implementasi, rencana strategis,Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang dikenal dengan istilah Dasa Karya Pramuka,yang berdampak dan bermuara pada repitalisasi kebijakan Gerakan Pramuka pada tataran Nasional.
Karenanya Kwartir daerah mensuport setiap kebijakan yang ditetapkan, oleh Kwartir Nasional melalui Musda, Gerakan Pramuka Maluku, pada September 2020, dan menghasilkan, rencana strategi, masa bakti 2020-2025, dengan Tema, Arika Kalesang Siwalima, yang artinya, bergerak cepat merawat siwalima. (L2B)










Komentar