oleh

Warga Imigran Asal Myanmar Tak Bernyawa Di Kamar Mandi Sel Kantor Imigrasi Klas I Ambon.

Suarapaparisa.com, Penemuan Seorang Laki-laki Tak Bernyawa, Pada hari ini, Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 Wit, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dimana seorang laki-laki yang tergantung dengan posisi leher terikat tali, yang sudah tidak bernyawa, dengan identitas sebagai berikut atasnama Nama, Te Mau Dong, Kelamin : Laki-laki, Umur : 55 Tahun, Warga Negara : Myanmar.

Kronologis kejadian, Menurut keterangan saksi atasnama,  Nama, Marlon Tanamal,  Umur : 37 Tahun, Alamat : Kudamati RT 001/07 Kec – Nusaniwe Kota Ambon, Pekerjaan : Cleaning service Kantor Imigrasi,  Agama : Kristen Protestan. Menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.00 Wit ia datang ke kantor Imigrasi untuk mengantarkan pakaian seterikaan milik pegawai kantor setempat. Saat kembali, dirinya disapa oleh  pegawai kantor yang sementara piket  yaitu Nam, Achmad, Umur : 23 Tahun,  Alamat : Tanah rata Batu Merah, Agama : Islam.

Dirinya menjawab sapaan, dan dimintakan untuk mengecek korban yang berada di dalam ruangan sel (penjara), sehingga ia memanggil nama korban yang berada di dalam sel, namun tidak dijawab oleh korban.

Karena tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi dan saudara Achmad langsung membuka pintu sel dan melihat secara langsung keberadaan korban di dalam ruangan sel, namun korban tidak terlihat.

Kemudian, penasaran saksi atas korban yang tidak kelihatan, dirinya langsung masuk  mengecek ke dalam kamar mandi yang masih berada di dalam ruangan sel, melalui  bagian atas Ventilasi kamar mandi.

Pada saat itu, terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tepat di atas bak mandi.

Mengetahui kejadian dimaksud saksipun langsung memberitahukan kepada sdr Achmad dan kejadian tersebut langsung di laporkan ke pihak kepolisian Polresta Ambon. Beberapa saat kemudian pihak kepolisian Polresta Ambon mendatangi TKP dan mengolah TKP termasuk kondisi korban yang berada di dalam kamar mandi.

Pada pukul 22.37 wit olah TKP oleh tim Indentifikasi Polresta Ambon telah selesai dilaksanakan,selanjutnya Jenazah langsung di angkat dan di bawah dengan menggunakan mobil dinas Polsek Nusaniwe menuju RSUD Dr Haulussy Ambon untuk mendapat tindakan medis lebih lanjut.

Aadapun Catatan penting hasil identifikasi Polresta, Korban adalah merupakan warga Negara Miyanmar, yang berstatus Tahanan Imigran. Korban diduga keras melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri sesuai hasil rekaman CCTV, Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada Tubuh korban dan sampai dengan saat ini pukul 22 50 Wit situasi di TKP terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed