Ambon. SP. Com. Rapat Bersama Badan Anggaran DPRD dengan Sekda, Kadis PUPR,ketua Bappeda, Kepala Badan Keuangan, membahas terkait dengan pinjaman Pemda 700 Milyard Ke-Kementerian Keuangan melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan DPRD harus mengetahui pinjaman itu.
Untuk itu dalam rapat bersama tersebut, setelah mendengar uraian Pemerintah melalui Sekda, DPRD bersama Badan Anggaran memahami, serta sangat mengapresisasi prihal peminjaman dana sebesar 700 Milyard. Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua DPRD Drs.Lucky Wattimury.M.Si, kepada wartawan semalam digedung DPRD usai rapat bersama, Kamis 26 November 2020.
Menurut Wattimury, pihak DPRD sangat memahami pentingnya pinjaman tersebut,yang diperuntukan bagi kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi di provinsi Maluku, disuasana covid 19.
Selain itu sesuai dengan tujuan pinjaman tersebut yakni, Pemulihan Ekonomi Nasional Didaerah Maluku, semua Anggota Badan Anggaran yang mewakili fraksi-fraksi memahami, memberi dukungan serta mengapresiasi kebijakan Pemda,atas pinjaman dana sebesar 700 Milyard dari Kementerian keuangan melalui PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Disisi lain berbagai kegiatan yang direncanakan, dan disertai sebagai dokumen dalam pinjaman tersebut,itu akan disampaikan ke DPRD, untuk diketahui, sekaligus melakukan pengawasan, terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, karena tugas pengawasan harus dimanfaatkan, untuk melakukan semua kegiatan baik yang dilaksanakan di-APBD, ataupun kegiatan yang lain.
Selain itu yang sangat penting bagaimana menempatkan, pinjaman dimaksud, dalam APBD perubahan yang sudah ditetapkan DPRD dan sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Untuk itu mengacu pada aturan yang ada, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Sekda untuk dapat mensinkronkan anggaran pinjaman tersebut, dengan APBD perubahan, sehingga akan menjadi pembahasan dengan Badan Anggaran, dengan begitu aturannya jelas, sesuai keputusan Kemendagri. (LY)








Komentar