Suarapaparisa.com, Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury tegaskan, sehari dua kedepan ini, Kantor DPRD akan dihentikan seluruh kegiatan yang berlangsung di DPRD Maluku yang berkantor di Karang Panjang ini.
Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya. Selasa 6 Juli 2021. Dikatakan, mengingat ada sejumlah ASN yang terkonfirmasi covid 19, saat dilakukan test Rapid antigen beberapa waktu yang lalu. Dengan begitu pihak DPRD mengambil langkah-langkah sekaligus berapat untuk menentukan beberapa hari kedepan ini aktivitas di DPRD Provinsi Maluku sementara dihentikan, karena keselamatan itu jauh lebih penting,” ungkapnya.
Menurutnya DPRD Provinsi Maluku, sangat mendukung dengan adanya Pemkot melakukan Pengetatan terhadap aktivitas masyarakat, yang diberlakukan Kamis, 8 Juli 2021 mendatang dan ini DPRD Maluku mendukung sepenuhnya, langkah yang diambil Pemerintah Kota Ambon sekaligus mengatur aktivitas masyarakat di Kota Ambon ini, dengan bagaimana memutus mata rantai covid 19, sambil juga berkordinasi dengan TNI dan Polri agar kebijakan yang dilakukan ini dapat dikawal ketat.
Ditambahkan, ada sebagian masyarakat yang menyatakan covid 19 ini tidak benar, padahal faktanya sudah jelas dan nyata, banyak yang sudah jatuh korban, baik itu para Dokter maupun tenaga medis lainnya, bahkan banyak orang yang sudah meninggal terkonfirmasi covid 19, karenanya diharapkan masyarakat tidak beranggapan covid 19 ini tidak benar atau mengangapnya biasa saja, covid 19 dengan varian baru ini sangat berbahaya, “tutup Wattimury. (L2B)








Komentar