Suarapaparisa.com, DPRD Provinsi Maluku Gelar rapat Panitia Kusus guna membicarakan jadwal pembahasan, LKPJ Gubernur Maluku, tahun anggaran 2020, berlangsung digedung Rapat Paripurna, DPRD Senin, 3 Mei 2021.
Demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, ST kepada wartawan, Dijelaskan, rapat internal tersebut membahas dan merumuskan, daftar isian masalah yang berasal fraksi-fraksi bersama dokumen, komisi, sehingga dengan menginventarisasi, rekomendasi dan masalah yang disampaikan fraksi-fraksi, nantinya kita ruuskan secara utuh, kemudian kita masukan didalam tim DPRD untuk selanjutnya diagendakan guna proses penyampaian LKPJ tersebut.
Menurut Watubun, dokumen LKPJ sudah dipelajari masing-masing fraksi, anggota DPRD, dan untuk membantu mempercepat pembahasan LKPJ, Pansus juga telah memberikan dokumen tersebut kepihak ahli, di perguruan tinggi dan jika semuanya sudah selesai kembali akan digelar rapat, untuk menginventarisasi semua masalah, kemudian kita sampaikan sebagai bentuk-pertanyaan-pertanyaan, yang sifatnya klarifikasi karena ini adalah dokumen LKPJ.
Watubun menambahkan, LKPJ yang dinilai bukanlah pertanggung jawaban keuangan, melainkan terkait progres kinerja Gubernur, apakah program yang selesai berkolerasi positip, terhadap kinerja, sehingga nanti dalam melahirkan,rekomendasi segala sesuatu sudah bisa buat untuk perbaikan kinerja,”tutup Watubun. (L2B)










Komentar