oleh

Apresiasi Kurikulum MB Kemendikbudristek RI. Anisah : SMK PK di Maluku Sudah Laksanakan Dengan Baik

Suarapaparisa.com, Terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek RI dibawah Menteri Nadien Makarim. Ini sudah mulai diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dalam hal ini di Sekolah Menengah Kejuruan.

Kepala Bidang SMK Dikbud Provinsi Maluku Anisa Ismail, S.E yang dikonfirmasi oleh media Suarapaparisa.com diruang kerjanya pada hari Senin 9 Januari 2022.

Dirinya mengatakan bahwa, kita patut mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama terkait Kurikulum Merdeka Belajar dengan SMK PK sekolah yang sudah masuk dalam program pusat keunggulan, merdeka belajarnya yang sudah jalan.

Lanjutnya, Di Provinsi Maluku ini sudah ada 16 sekolah SMK yang sudah Pusat Keunggulan, di Kota Ambon sendiri ada 6 SMK yakni SMK 3, Ambon SMK 4 Ambon, SMK 5 Ambon, SMK 6 Ambon, SMK Muhamadyah. Di Kota Tual ada 2 yakni SMK 1 Tual, SMK 2 Tual. Di Kabupaten Maluku Tenggara ada 3 yakni SMK Santa Theresia, SMK 3 Marla dan SMK Diwalima. Di Kabupaten SBB ada 1. Di Kabupaten Malteng ada 1. Di Kabupaten Buru 1. Di Kabupaten Kep. Tanimbar ada 1 yakni SMK 6 KKT, dan di Kabupaten SBT ada 1 yakni SMK 2 SBT, dan semua sudah jalan dan di tahun 2022 semua sudah tuntas.

Tambahnya, sebenarnya itu lanjutan SMK Muhamadyah, SMK 5 dan SMK 6 KKT dan SMK 1 Tual, mereka sudah dari 2021 menjadi Pusat Keunggulan, dan sekolah yang menjalani program pusat keunggulan, ada pengawas sekolah, yang saya minta tolong untuk dampingi sekolah-sekolah yang SMK Pusat Keunggulan, namanya pak habir.

Ditambahkannya, SMK Pusat Keunggulan itu, selalu dapat bantuan, dan kalau hanya merdeka belajar sendiri, SMK tidak dapat bantuan. Sebab SMK PK yang merdeka belajar itu, dapat bantuan dari Kementrian Pendidikan, PK dapat Bantuan fisik dan non fisik, fisiknya adalah sosialisasi tentang SMK PK itu sendiri, imostreningnya, sosialisasi tentang karakter.

“Jadi sebenarnya banyak bantuan dari Kementerian itu ke semua SMK Pusat Keunggulan, beserta dengan pelaporannya, dan untuk itulah, saya minta pengawas untuk berani melakukan pengawasan pendampingan, sebab kalau pelaporannya tidak tuntas PKnya akan dicabut, maka itu pelaporannya harus jelas dan laporan keuangan harus jelas dan laporannya tidak tersendat, dan PK itu harus mendaftar, dan pendaftarannya sudah dibuka dari bulan Desember 2022 hingga nanti penutupannya tanggal 15 Januari 2023,”tutupnya. (EM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed