Ambon, SP. Com. Seperti pemberitaan sebelumnya oleh Suara Paparisa.com (19/05/2020) salah seorang warga Kamal asal Seram Bagian Barat terkonfirmasi Positif Swab pada tanggal 12 Mei 2020, perlu di ketahui Warga Kamal tersebut adalah pelaku perjalanan (PP) Makassar yang mengambil Ners di salah satu perguruan tinggi yang ada disana.
Setibanya di Ambon Pelaku perjalanan berinisial “S” Perempuan umur 23 Tahun, sempat di karantina di Balai Pertanian Provinsi Maluku, dan di tanggal 12 Mei 2020 pasien tersebut pindah ke BPSDM karena hasil swab PCR dari “S” Positif.
Tim SP. Com mencoba melakukan konfirmasi dengan Ketua Gugus Harian Provinsi Maluku Via Whatsap terkait dengan kebenaran informasi tersebut.
Kasrul mengakui keberadaan PP Makasar asal SBB tersebut ,dalam realeasenya Ia mengatakan “Sudah dikirim surat pemberitahuan melalui Whatsaap kepada Kadis Kesehatan SBB tanggal 16 Mei 2020 sekalian dengan Identitas yang bersangkutan waktu di diklat pertanian”,” ungkap Kasrul dalam chat Whatsap pukul 09.52 Wit pagi (20/05/2020).
Ditegaskannya dalam realese bahwa Pasein Inisial “S” Wanita umur 23 Tahun PP Makassar Positif Swab. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan data Update Gugus Harian Provinsi Maluku tertanggal (19/05/2020) padahal pasien insial “S” tersebut telah terkonfirmasi Swab Positif (12/05/2020). (**)
Pewarta : SP05










Komentar