oleh

PT. Madia Mitra Hilir Resmi Di Buka Oleh Bupati Buru Selatan

Bursel, SP. Com. Bupati kabupaten buru selatan Tagop Sudarsono Soulissa dengan resmi membuka Acara sekaligus memotong tali pita sukuran peresmian fasilitas standar Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum, (SPBU) kompak dengan nomor operasional 86.975.23. PT. MADIA HILIR, Sabtu (24/10) di Namrole.

Acara peresmian yang di hadiri oleh pegawai Pertamina Ambon dan Namlea yg turut di saksikan oleh OPD TNI POLRI para stochkolder para undangan di halaman SPBU Labuang kilo 2 namrole.

Menurut Bupati buru selatan tagop Soulissa dengan adanya peresmian SPBU di kota namrole kab buru selatan dapat melayani kebutuhan masyarkat, memberikan yang terbaik buat masyarakat hususnya Bahan bakar minyak (BBM).

Usai membuka acara peresmian tagop yang di dampingi pegawai Pertamina ambon dan Namlea TNI-POLRI langsung melakukan pemotongan tali pita, sekaligus Bapak Bupati melakukan pengisian bahan bakar minyak berbentuk premium ke mobil dinas bernomor DE 1 KM. Usai melakukan peresmian bupati dan tamu mencicipi hidangan yang telah di sediakan pihak SPBU

Di tempat yang sama. Kepala SPBU Namrole Bapak Jasmin menjelaskan bahwa, terkait waktu pelayanan di masyarakat kota namrole mulai dari jam 8-12 wit jam 1-2 istarahat dan di lanjutkan mulai dari jam 2- 6 sore. terkait kuota BBM itu berasal dari Pertamina Ambon dan Pertamina Namlea angkutan BBM Masi melalui dan mengunakan angkutan transportasi kapal laut atau LCT.

Lanjutnya, SPBU namrole dengan jumlah anggota kapasitas keryawan ada 5 orang petugas operator 4 orang petugas administrasi 1 orang sedangkan untuk direkturnya yaitu. ibu Hartati. Adapun beberapa jenis BBM di antaranya yang akan di pasarkan atau di jual ke masyarakat. Di antaranya. Pertamax, petrelaid, premium, solar dan dextalait harapan pa hasmin itinya kami akan selalu membuat yang terbaik buat pelayanan masyarakat di kota namrole,”Ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan stok BBM di masyarakat pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik di masyarakat. Sehingga dengan adanya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kota namrole dapat di rasakan dan tersentuh langsung d masyarakat.

Adapun jatah atau kuota BBM dari pertamina Ambon untuk SPBU namrole belum d ketahui berapa besar jatah yang nantinya akan dikirim atau di pasok ke SPBU namrole untuk dapat melakukan pelayanan di masyarakat namrole.

Sesuai peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) dan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 16 tahun 2011 tentang kegiatan penyaluran bahan bakar minyak. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. (BF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed