oleh

Satreskrim Polres Aru Lakukan Penggeledahan di Kantor KPUD, Ruangan Sekertaris di Police Line

Dobo, Kepulauan Aru,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Aru melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Aru pada Rabu, (10/11/2021).Satreskrim Polres Aru Lakukan Penggeledahan di Kantor KPUD, Ruangan Sekertaris di Police Line

Penggeledahan yang di lakukan oleh Reskrim di beberapa ruangan Kantor KPU tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Aru, IPDA Noke Frans, Kanit Tipidkor Aipda Jul. Lasamang SH, dan sejumlah staf Tipidkor serta anggota Buser lainnya.

Berdasarkan pantauan Media ini di Kantor KPUD, tampak pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah dokumen penting, baik dari Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran, maupun Dokumen Realisasi pembayaran gaji dari pihak KPUD kepada Penyelenggara Adhock (PPK dan PPS pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) tahun 2020 yang di serahkan oleh Bendahara APBN Evi Urip kepada penyidik Kepolisian

Pada saat penggeledahan ini, Sekertaris KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, Agustinus Ruhulesin tidak berada di tempat.

Tim penyidik Satreskrim yang hendak melakukan pemeriksaan
di ruang kerjanya, namun pintu ruangan terkunci. Belakangan baru diketahui kalau Agus Ruhulesin tidak berada di Kota Dobo alias sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Pihak penyidik Kepolisian pun telah melakukan langkah pengamanan dengan menyegel atau memasang Police Line pada ruangan kerja sekertaris KPUD Agustinus Ruhelesin, sambil menunggu yang bersangkutan kembali ke Aru barulah di lakukan penggeledahan lanjutan.

Perlu diketahui bahwa penggeledahan ini dilakukan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi gaji PPK dan PPS tahun 2020 lalu yang tidak dibayarkan pihak KPUD Aru dan saat ini sementara ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Aru.(Nus.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed