Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Setelah semua sekolah SMA, SMK, atau sederajat di Kabupaten Kepulauan Aru, bahkan mungkin di seluruh Indonesia telah selesai melaksanakan ujian-ujian praktek dan bahkan telah selesai melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada tanggal 13 Maret 2023 kemarin, namun SMA Negeri 7 Koijabi yang berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru belum pernah melaksanakan ujian hingga kini.
“Jadi tanggal 13 bulan ini (Maret), sebenarnya semua SMA di Repoblik ini harus ujian, tetapi sampai sekarang ini SMA Negeri 7 Koijabi belum menjalankan proses ujian. Hanya SMA Negeri 7 Koijabi yang belum, nah ini maksudnya ada kendala apa? Kepala Sekolah ini juga katong seng tau keberadaannya ada dimana,” beber Kepala Desa Koijabi Elseus Gainau kepada Awak Media ini melalui sambungan tlpn, Selasa (21/03/2023).
Menyikapi kondisi itu, Kepala Desa Koijabi mewakili seluruh masyarakat Desa Koijabi, memintah kepada Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang bermitra dengan Dinas Pendidikan agar segerah memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Koijabi, Ibu Welhelmina Sahetapy, S.Pd untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut.
Menurut Gainau, sikap acu sang Kepsek terhadap dunia pendidikan di lembaga pendidikan yang ia pimpin dan lebih mementingkan bisnis pribadinya, memang sudah saatnya dibuka untuk mendapat respon pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
Sebagai pimpinan di desa, Kades Koijabi mengaku, beberapa kali pihak orang tua Siswa/Siswi SMA Negeri 7 Koijabi telah mendatangi dirinya dan mempertanyakan masalah pendidikan di SMA tersebut, namun sebagai Kades dirinya hanya sebatas melakukan tugas-tugas koordinasi dengan pihak-pihak yang lebih berkopeten dalam mengatur masalah pendidikan, karena Kepala Desa tidak memiliki kewenagan untuk, memindahkan, mencopot atau mengantikan seorang guru dari jabatannya.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah maupun DPRD untuk segerah memanggil yang bersangkutan atau perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru, sehingga ada solusi bagi anak-anak disana, mau ujian atau tidak, kalau perlu copot Kepala Sekolah yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” pintahnya berharap.
Kades menjelaskan bahwa hal utama yang menjadi dasar Kepala Sekolah tidak betah di sekolah adalah mengurus bisnis pribadi. Kepsek, kata Gainau, bukan hanya berjualan kesana kemari, bukan hanya pergi melaut dengan para Anak Bua Kapalnya, tetapi Kepsek juga sibuk mengurus transportasi pergi pulang masyarakat Koijabi maupun masyarakat sekitar dari Koijabi ke Dobo maupun sebaliknya, dengan besaran tiket per orang 100.000 sampai 150.000 per orang.
“Ibu Kepsek lebih baik memilih, mau pilih yang mana, pilih tugas ataukah bisnis, harus ada sikap tegas Ibu Kepsek di situ, kalau lebih pilih bisnis ya terbuka saja biar orang lain ganti posisi Beliau, sehingga pendidikan bisa jalan dengan baik di SMA Negeri 7 Koijabi anak generasi penerus bangsa yang ada di sana tidak menjadi korban.(NM)








Komentar