SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, SE mebuka dengan resmi kegiatan “Fasilitasi Pelayanan Publik OPD Penyelenggara Pelayanan Publik di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kepulauan Aru itu, dilaksanakan oleh Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kamis (11/05/2023).
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Bapak Hasan Slamet, SH, MH, Anggota Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Bapak Semy Hatuley, Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Jacob Ubyaan, S.Sos, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan sejumlah Pimpinan OPD pada lingkup kerja Pemda Aru.
Wakil Bupati dalam sambutanya, mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Ombusman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya menyampaikan selamat datang, selamat baku dapa Bapak Hasan Slamet, SH, MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku bersama rombongan di bumi Jargaria disaat ini,” ucapnya.
Dikatakan, salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya perbaikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan melakukan peningkatan pelayanan publik yang harus dilakukan dengan berbagai Inovasi, dengan pengembangan atau menciptakan fungsi-fungsi pelayanan yang prima dan terpadu sehingga peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat akan mengalami perbaikan secara berkala.
“Untuk itu, selaku pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru, berusaha melakukannya dengan upayah peningkatan manajemen aparatur pelayanan (SDM), penunjang sistim pelayanan dan prosedur yang tertata dengan baik, sehingga memperjelas dalam melaksanakan tugas masing-masing,” katanya.
Sogalrey menjelaskan bahwa melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik bagi 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Pemda Aru.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik kemasyarakatan yang berkualitas,” pintahnya.
Wakil Bupati 2 Periode itu menyambut baik pelaksanaan kegiatan Ombudsman ini, dengan besar harapan, melalui kegiatan tersebut bisa mengevaluasi kinerja para OPD di Aru sehingga lebih meningkatkan pengelolaan pelayanan publik yang baik dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasakan dampak yang nyata dari pembangunan yang dilakukan.
Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati berharap agar masing-masing OPD dapat meningkatkan kapasitas kerja dalam penyelenggaraan pelayanan kemasyarakatan, membangun jaringan kerja sama, melakukan upaya pencegahan mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai urusan wajib OPD dan tujuan pelayanan publik, yaitu mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dalam mensejahterakan dan mencerdaskan, adalah sangat tidak bijak, kalau kita melayani orang tetapi tidak meningkatkan taraf kecerdasannya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, lanjut Sogalrey, memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pola-pola pelayanan terus kita kembangkan dengan sistem digital agar supaya transparansi, efisiensi dan efektifitas, pelayanan dapat menjamin itu semua, dan juga merupakan indikator mengurangi angka indeks ketertingalan kita di Kabupaten Kepulauan Aru,” beber politisi Partai PDIP itu.
Pemerintah daerah, kata Beliau, akan terus mengedukasi Aparatur Sipil Negara untuk melayani dan bukan dilayani, karena memberikan pelayanan yang terbaik di tengah-tengah masyarakat adalah bentuk pertanggungjawaban iman, moral dan etik kita kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Selanjutnya, kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku orang nomor dua Aru ini menaruh harapan dapat memberikan fasilitasi dan advokasi secara berkala dalam koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam penyelesaian laporan, dan pelaksanaan.
“Saran, kebijakan yang dikeluarkan oleh Ombudsman, dalam rangka mendukung pengendalian dan evaluasi terhadap program prioritas nasional, yang pada gilirannya diharapkan ada perubahan budaya pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di Bumi Jargaria tercinta,” sambungnya menutup.(NM)










Komentar