Ambon, SP. Com. Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) maka digelar rapat paripurna pengusulan dan penetapan PAW Pimpinan DPRD Maluku, di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (8/5), yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw dan didampingi oleh Wakil Ketua Melkianus Sairdekut dan Abdullah Asis Sangkala.
“Dengan adanya pengusulan oleh Partai Golkar dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini, maka dengan demikian tidak ada lagi permasalahan, terkait jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar, dan semuanya telah clear,” ujar Rahakbauw
Dengan ketukan Palu tanda sah nya Pergantian RR Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dengan sigap Ia berdiri dan menghampiri rekan-rekan Pimpinan Fraksi serta para Anggota Legislatif yang pada saat itu hadir di ruang Paripurna sambil berjabat tangan kepada seluruh Legislatif yan hadir, RR pun memberikan Pelukan berulang-ulang kepada Rasyad Effendi Latuconsina sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024 “ini beta pung Kaka ” tutur Ia dengan ekspresi senyum
Sementara itu, ditemui usai rapat paripurna Rasyid Effendy Latuconsina mengaku, penetapan dirinya menggantikan Rahakbauw telah melewati proses yang panjang sesuai keputusan Partai Golkar, sehingga tidak ada masalah antara dirinya dengan Rahakbauw.

“Semua berjalan sesuai mekanisme, dan penetapannya sudah berlangsung dengan baik, bahkan Pak Richard Rahakbauw sendiri yang memimpin rapat itu,” tandas Latuconsina. (***)
Pewarta : SP05
Editor : Admin










Komentar