Suarapaparisa.com. Dobo, Kepulauan Aru,-Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melaunching jalur pelayaran KMP Satya Kecana II, antara Dobo-Marlasi (Kecamatan Aru Utara) dan Dobo-Koijabi (Kecamatan Aru Tengah Timur), berlangsung di Dermaga Ferry Marlasi Kecamatan Aru Utara, Selasa (02/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, Sekda Aru, Mohamad Djumpa, Ketua DPRD, Udin Belsigawai, Dandim 1503 Tual, Letkol Inf. Mario Ch Noya, Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Sugeng Kundarwanto, Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Qoirur Roziqin, Kejari Aru, Andi Panca Sakti, Camat Aru Utara, Paulus Wamir bersama Staf dan undangan lainnya.
Dalam sambutanya, Bupati dua periode itu mengatakan, dengan adanya KMP Satya Kencana II sebagai angkutan penyebrangan, maka tentunya akan menjawab keterisolasian pelayaran di Kabupaten Kepulauan Aru yang selama ini menjadi pergumulan bersama.
Bukan hanya itu, Kehadiran KMP Satya Kecana II ini jga, menurut Gonga akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru, terutama yang berada di pedesaan.
Bupati menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap menjaga dan merawat KMP Satya Kecana II, terutama pada saat beroperasi sehingga otoritas kapal baik Nahkoda maupun Crew tidak kesulitan dalam melayani pelayaran.
“Ini penting saya menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Aru Utara, agar mau menjaga dan merawat pelayaran ini.” Himbaunya.
Seperti biasa, terkait penyebaran Virus Covid-19 yang masih mendunia, Bupati mengingatkan masyarakat yang akan berlayar menggunakan jasa pelayaran KMP Satya Kecana II, untuk tetap menjalankan Protokoler Kesehatan (Prokes) saat berlayar, sebab jika tidak maka bisa diturunkan dari kapal, karena Kepulauan Aru saat ini masuk zonah merah Covid-19.
“Saya ingatkan ya, bagi masyarakat pengguna jasa pelayaran ini, agar dalam pelayaran mematuhi Prokes. Kalau ada yang tidak patuh maka diturunkan dari kapal, karena daerah kita ini sekarang sudah berada di zonah merah Covid.” Tegas Gonga.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru, Edwin Pattinasarany melalui laporannya mengatakan, yang menjadi dasar pengoperasian lintas penyebrangan Dobo-Marlasi, yaitu Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perhubungan Nomor : KP.4978/AJ.204/DRJD/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Lintas Penyebrangan Perintis Tahun 2021.
Sedangkan yang menjadi dasar atau latar belakang penetapan lintas penyebrangan Dobo-Marlasi atau Kecamatan Aru Utara adalah bertujuan untuk membangun konektivitas antara wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dikatakan sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Perhubungan selaku dinas teknis, melaksanakan program pelayanan jasa angkutan laut reguler yang dapat melayani 54 titik singga di Kepulauan Aru.
Melalui statistik Dinas Perhubungan, data potensi penumpang terus bertambah, bahkan pada tahun 2019 mengalami peningkatan hingga 38,04 persen.
Data menunjukan, lanjut Pattinasarany, dari total jumlah penumpang 23.079 orang ditamba barang pada tahun 2019, itu didominasi oleh penumpang dari desa-desa di Wilayah Kecamatan Aru Selatan, dengan jumlah penumpang 12.621 orang atau mencapai 55 persen, kemudian diikuti oleh Kecamatan Aru Tengah dengan jumlah penumpang 7.810 orang atau mencapai 34 persen, dan sisanya berasal dari Wilayah Kecamatan Aru Utara, dengan jumlah penumpang 2.648 orang atau sekitar 11 persen.
Menurut Edwin, dari gambaran umum diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut, pelayanan angkutan penyebrangan di Kabupaten Kepulauan Aru hanya menggunakan satu Armada Kapal yakni KMP. Lobster untuk melayani empat lintas di Kepulauan Aru.
Kondisi ini tentunya menjadi ketergantungan pada satu Armada saja, maka untuk penyebrangan lintas Dobo-Benjina, Dobo-Tabarfane dan Dobo-Lamerang hanya bisa dioperasikan apabila KMP. Lobster tiba di Dobo. Sementara itu, potensi penumpang maupun barang yang akan menggunakan angkutan laut milik Pemda Aru sangat meningkat.
Selanjutnya dijelaskan Kadishub Aru, bahwa dengan penambahan kapal penyebrangan baru dengan Home Base di Dobo dan hanya di khususkan untuk melayani lintas penyebrangkan di Kepulauan Aru, maka akan menambah lintas penyebrangan baru yaitu, Dobo-Serwatu, Dobo-Koijabi dan Dobo-Marlasi.
“Diharapkan dengan bertambahnya lintas baru tersebut, dan dioperasikan secara rutin, maka transportasi perpindahan orang dapat membuka jalur perdagangan, peningkatan ekonomi dan distribusi logistik pada wilayah Kabupaten Kepulauan Aru bisa berjalan secara merata.” tutup Pattinasarany. (Nus.M).










Komentar